Pengertian Anggaran Negara Serta Fungsi dan Siklus Anggaran Negara

pengertian, fungsi dan siklus anggaran negara
sumber gambar: www.sinarharapan.com

Pengertian anggaran negara


Secara etimologis, istilah anggaran berasal dari bahasa Latin yaitu budga atau budge (bahasa Inggris) dan etat de roi, bougette/bouge (Perancis), dan dalam bahasa Belanda disebut begroting (groten), yang berarti memperkirakan.

Untuk memahami pengertian anggaran negara, maka di bawah ini adalah beberapa pengertian anggraran negara yang dikemukakan oleh analis keuangan. 

Pengertian anggaran negara menurut M. Marsono, anggaran negara adalah suatu rencana pekerjaan keuangan yang pada satu pihak mengandung jumlah pengeluaran setinggi-tingginya yang mungkin diperlukan untuk membiayai kepentingan negara pada suatu masa depan dan pada pihak lain merupakan perkiraan pendapatan (penerimaan) yang mungkin dapat diterima dalam masa tersebut.

Sedangkan pengertian anggaran negara menurut M. Subagyo, anggaran negara adalah suatu rencana yang diperlukan untuk membiayai segala kegiatannya, begitu pula biaya yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan disertai taksiran besarnya penerimaan yang didapat dan digunakan untuk membelanjakan pengeluaran tersebut.

Pengertian budget
atau anggaran negara menurut John F. Due adalah suatu rencana keuangan untuk satu periode waktu tertentu. Anggaran belanja pemerintah adalah suatu pernyataan mengenai pengeluaran atau  belanja   yang diusulkan dan penerimaan untuk masa mendatang bersama dengan data pengeluaran dan penerimaan yang sebenarnya untuk periode mendatang dan periode yang telah lampau.

M. Subagyo memberikan unsur-unsur anggaran negara yag meliputi :
1.  Kebijaksanaan pemerintah yang tercermin dalam angka-angka
2. rencana pemasukan untuk membiayai pengeluaran
3. memuat data pelaksanaan anggaran satu tahun yang lalu
4. Menunjukkan sektor yang diprioritaskan
5. Menunjukkan maju/mundurnya pencapaian sasaran, dan
6. Merupakan petunjuk bagi pemerintah untuk melaksanakan kebijakannya satu tahun mendatang


Dalam penyusunan anggaran perlu diperhatikan perspektif berikut menurut Harjono Sumodirjo:
1.    Keadaan keuangan
2.    Keadaan tenaga dan bahan baku yang tersedia dalam negeri
3.    Keadaan tenaga dan bahan baku yang dapat didatangkan dari luar negeri
4.    Pengalaman pelaksanaan anggaran tahun yang lalu dan tahun yang berjalan.

Fungsi anggaran negara

 

Menurut Simmons, fungsi anggaran negara adalah:
1.    Fungsi hukum tata negara: alat otoritasi dan alat memilih sejumlah alternatif ( kepentingan dan anggaran kegiatan )
2.    Fungsi teknis pengurusan/ mikro-ekonomis: dasar pengurusan secara tertib dan serasi serta dasar pertanggungjawaban bagi pelaksana.
3.    Fungsi makro-ekonomis : alat kebijaksanaan dalam penentuan tingkat belanja nasional

Siklus anggaran negara


Siklus anggaran adalah masa atau jangka waktu mulai anggaran negara disusun sampai dengan saat perhitungan anggaran disahkan dengan undang-undang. Budget cyclus adalah masa proses anggaran negara dimulai sampai saat anggaran negara dipertanggungjawabkan.
Harjono Sumosudirjo menjabarkan tahap-tahap budget cyclus RI sebagai berikut:
a.    Penyusunan anggaran oleh pemerintah
b.    Pengolahan anggaran negara di DPR yang berakhir dengan penegsahan anggaran  dengan undang-undang
c.    Pelaksanaan anggaran oleh pemerintah
d.    Pengawasan-pengawasan atas pelaksanaan anggaran
e.    Pengesahan perhitungan anggaran dengan undang-undang

Demikianlah sedikut penjelasan singkat mengenai pengertian anggaran negara, fungsi anggaran negara dan siklus anggaran negara. Semoga tulisan ini bisa bermanfaat bagi kita semua.

demikianlah artikel tentang Pengertian Anggaran Negara Serta Fungsi dan Siklus Anggaran Negara. Semoga bermanfaat untuk Anda. Jika ada hal yang ingin ditanyakan, silahkan berkomentar. Dan jika Anda menyukai artikel ini, silahkan klik tombol share di bawah. Terima kasih..! ;)